Sejarah Berdirinya Bitcoin.co.id


Bitcoin (BTC) adalah mata uang virtual yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Mata uang ini seperti halnya Rupiah atau Dollar, namun hanya tersedia di dunia digital. Konsepnya mungkin terdengar seperti eGold, walaupun sebenarnya jauh berbeda.Di indonesia pasar Bitcoin terbesar adalah Bitcoin indonesia atau bitcoin.co.id

Bitcoin sempat menggemparkan dunia. Tren virtual currency ini mendapat sorotan dari banyak pihak. Termasuk para regulator, tak terkecuali regulator di Indonesia. Di Indonesia, Bitcoin Indonesia adalah salah satu pemain bisnis alat tukar ini. Bagaimana kiprahnya di Indonesia?  Untuk mengetahui lebih banyakmengenai bitcoin dan perkembangannya di Tanah Air, serta apakah bisnis ini sustain atau hanya sekadar tren, Jafei B. Wuysang dari Warta Ekonomi mewawancarai Oscar Darmawan, CEO PT Bitcoin Indonesia, salah satu exchanger bitcoin pertama di Indonesia. Berikut nukilannya.

Sejak kapan PT Bitcoin Indonesia berdiri?

Pada awalnya, Bitcoin Indonesia di Bitcoin Indonesia ini terdiri dari tiga orang. Oscar Darmawan, Pak Ricky Andrian, dan Pak William Sutanto. Jadi, mereka bertiga adalah trader yang menjalankan bisnis masing-masing.

Bitcoin Indonesia melihat suatu peluang, karena masing-masing kami punya kelebihan sendiri-sendiri. mereka melihat kalau mereka combine, ini akan membuat modal jadi lebih besar. Dan, mereka melihat peluang berkembang lebih besar. Maka mereka bekerjasama. Kami mengeluarkan bitcoin.co.id, Bitcoin Indonesia.

Pada Desember 2013, kelihatannya ini waktu yang tepat untuk membuat perusahaan. PT Bitcoin Indonesia. Akta notaris, SK,sudah semua. Kamisedangmenunggu SIUP.

Jika anda ingin mendaftar dan mulai Jual Beli Bitcoin silahkan Mendaftar Di Sini

Kompetitor PT Bitcoin Indonesia?

Bitcoin Indonesia melihat rekan-rekan exchanger yang lain lebih sebagai partner. Karena sesama exchanger kan sering jual dan beli masing-masing untuk menyeimbangkan pasar dan volume. Yang jual dan beli bitcoin itu lebih dari 10 orang saat ini (yang berbentuk badan usaha, Red.). Diluar yang sepuluh ini, pemain individual juga banyak sekali.

Bagaimana dengan keuntungan perusahaan sejauh ini?

Bitcoin Indonesia saat ini bisa dikatakan market leader. Jadi, kalau kamimengatakan tidak profit, ya bohong. Bitcoin Indonesia mendapatkan untung dari commission fee,bukan dari omzet gross.

Bitcoin Indonesia berharap perpajakan itu mengeluarkan aturan yang jelas. Seperti di Singapura, contohnya, sudah dibuat aturannya. Jadi, akan dikenakan pajak 3% dari commission fee.

Kalau dikenakan pajak emas setuju?

Setuju, selama pajaknya fair,karena kami dapat untung bukan dari penjualan. Bitcoin Indonesia kan seperti pedagang emas.

Berapa commission fee-nya?

Satu persen per transaksi.

Pangsa pasar Bitcoin Indonesia?

Bisa dikatakan jauh diatas yang lain.

Ada 60%?

Lebih. Pemain lain yang besar itu Artabit. Nilai transaksinya saja setengah dari Bitcoin Indonesia.

Rencana-rencana ke depan?

Bitcoin Indonesia fokus mengeluarkan vip.bitcoin.co.id, baru Sabtu kemarin.Tujuan Bitcoin Indonesia adalah untuk menaikkan volume transaksi di Indonesia. Transaksi di marketplace sendiri, transaksi harian, saat ini baru sekitar 15 bitcoin per 24 jam. Target mereka adalah dalam tiga bulan sampai enam bulan ini, transaksi harian bitcoin harus mencapai 100 bitcoin. Target 10 kali dari sekarang. Artinya, transaksi bitcoin harus mencapai Rp100 miliar per hari. Sebelum kami merencanakan hal lain, ini harus terjadi dulu.

Pernah ada teguran dari BI atau OJK?

Belum. Bitcoin Indonesia harus tahu bahwa stance dari BI itu jelas. Stance-nya itu bukan mata uang. Otomatis BI tidak akan mengatur, karena BI mengatur tentang finance, bukan tentang barang digital. Sekarang kalau kami kembalikan ke OJK, OJK kan Otoritas Jasa Keuangan. Bitcoin bukan mata uang. Lalu mengapa OJK mau mengatur?

Sebenarnya kalau OJK mau mengatur sihkamioke-oke saja. Bitcoin Indonesia malah senang,karena dengan begitu Bitcoin Indonesia diakui sebagai jasa keuangan. Tetapi, kalau begitu, maka status bitcoin harus diakui sebagai mata uang.  Kalau OJK mengatur bitcoin, tetapi BI bicara kalau ini bukan mata uang, itu pernyataan yang tidak lurus.

Bitcoin Indonesia harus kembali ke BI dulu. Stance-nya BI harus diubah bahwa bitcoin adalah mata uang. Mata uang virtual adalah mata uang. Baru OJK bisa ikut. Tetapi kalau OJK mau mengatur, ya Bitcoin Indonesia bahagia, karena Bitcoin Indonesia bisa mengatakan kepada seluruh dunia bahwa di Indonesia bitcoin adalah mata uang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun RPM terkait uang virtual, tanggapan Anda?

Pada dasarnya, jika bitcoin mau diatur, kami melihat itu suatu hal yang positif, karena legalitasnya jadi jelas. Cuma yang harus kita ingat, bitcoin itu teknologi peer to peer. Ada perbedaan antara virtual currency lainnya dan bitcoin.

Kalau seperti PayPal, itu ada satu perusahaan yang mengatur. Perusahaan yang mengatur itu bisa menentukan PayPal beroperasi atau tidak beroperasi. Kalau perusahaan merasa “saya sudah mau tutup”, otomatis semua account kan mati.

Bitcoin tidak ada perusahaan tengahnya, karena teknologinya peer to peer. Jadi, kalau pemerintah mengatakan bitcoin tidak boleh beredar, seperti yang terjadi di Rusia, sebenarnya itu tidak berefek apapun.Seperti yang kita lihat di Rusia, 30% peredaran dunia itu di Rusia. Sampai hari ini. Legal atau ilegal itu buat perusahaan bitcoin sama saja. Bitcoin Indonesia cuma merasa, boleh berdiri disini atau  harus offshore?

Apakah Bitcoin Indonesia mempunyai partner?

Sampai sekarang Bitcoin Indonesia masih mencari partner. Ada beberapa perusahaan luar negeri yang tertarik untuk investasi di kami.

Jenis perusahaannya?

Venture capital (VC). Nah, kalau VC masuk, otomatis devisa luar negeri juga masuk ke Indonesia.

Darimana?

Dari Singapura ada, dari Amerika juga ada, yang dari dalam negeri pun ada. Tetapi, Bitcoin Indonesia belum boleh bicara banyak mengenai hal tersebut. Nanti begitu sudah confirm, semuanya oke, Bitcoin Indonesia pasti akan beritakan.


Sumber: Asal muasal Bitcoin Indonesia (Blog Bitcoin.co.id)